Adab-adab Suami Berpoligami (3) Malpraktek Poligami (END)
January 10, 2022Oleh. Helmiyatul Hidayati dan Enis Yuliati
Nyatanya di jaman kapitalis seperti saat ini, banyak terjadi malpraktek poligami. Para Liberalis yang membenci Islam juga menjadikan poligami sebagai "black sheep" alias kambing hitam 😥 agar umat Islam tidak senang dan bangga tehadap mulianya syariat islam.
Beberapa contoh malpraktek poligami atau poligami tidak sehat :
(1) Proses tidak baik / tidak syari yang berawal dari selingkuh bahkan zina.
Pada kondisi seperti ini pria (suami) dan WIL (wanita idaman lain) melupakan syariat ketika memulai hubungan. Tetapi bisa jadi kemudian mencari perlindungan di balik syariat poligami ketika ketahuan. Kecuali memang dengan niatan bertaubat atas kesalahan.
Sebelum terjadi pernikahan, suami yang selingkuh bisa memilih meninggalkan WIL-nya atau menikahinya. Kedua-duanya (mungkin) akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat. Dan tetap tidak luput hisab dari Allah SWT.
Bila suami memutuskan menikahi WIL-nya maka ia mengubah rumah tangganya menjadi poligami. Otomatis berlaku hak dan kewajiban suami-istri terhadap R2. Termasuk kewajiban adil padanya.
Resikonya, istri pertama memilih berpisah atau menerima meski berat, dan tak jarang R1 bermusuhan dengan R2, tidak mau mengakuinya sebagai madu bahkan bisa jadi, sering terjadi saling mendominasi suami dan keluarha. Dalam hal ini, sekali lagi suami sangat memiliki peran dalam memadamkan konflik. Untuk bisa melakukan itu, wajib baginya mengkaji Islam.
Tentunya dalam keadaan seperti ini akan sulit mencapai keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Meskipun begitu Allah menyukai hambanya yang berbuat salah kemudian bertaubat.
Bagi R2 harus ekstra sabar terhadap sikap penerimaan R1 sebagai efek yang timbulkan dari proses sebelumnya. Bagi suami, harus mampu mengayomi semua istri baik R1 maupun R2. Sebisa mungkin jangan sampai suami menambah bara api dengan timpang (tidak berbuat adil atau cenderung) kepada salah satu istri.
(2) Proses yang benar (sah) tapi selanjutnya suami tidak berbuat adil, dzalim hingga menelantarkan salah 1 istrinya. Suami menampakkan kecenderungan yang berlebihan terhadap salah 1 istrinya, abai terhadap hak dan kewajibannya.
Adil yang dimaksud di sini memang hanya terkait nafkah dan mabit bukan terkait kecenderungan perasaan. Namun dalam kecenderungan perasaan suami dituntut untuk mampu berbuat ma'ruf dan bijak. Sehingga istri-istri akan tenang karena merasa dicintai oleh suaminya. Karena di dalam rumah tangga tidak hanya butuh materi, tapi juga dicinta dan mencintai.
Salah satu yang diajarkan Nabi dalam menjaga perasaan istri, adalah tidak menceritakan wanita lain di hadapan istrinya. Nabi juga mengajarkan, kalau ada wanita lain yang menarik dirimu, maka ingatlah istrimu di rumah juga punya apa yang membuatmu tertarik pada wanita itu (ust Hafidz Abdurrahman).
Dalam berpoligami seorang suami harus berusaha untuk berlaku adil pada semua hal yang ia mampu melakukannya, jangan pernah meremehkan masalah ini, sampai dalam hal menurut kita tidak wajib dilakukan.
.
Jabir bin Zaid berkata: “Dahulu saya mempunyai dua istri, maka saya berlaku adil kepada keduanya, sampai dalam masalah ciuman”.
.
Mujahid berkata: “Mereka dahulu menyukai untuk berlaku adil kepada para istri mereka sampai-sampai pada masalah pemakaian parfum, parfum untuk istri satunya sama dengan parfum untuk istrinya yang lain”.
.
Muhammad bin Sirin berkata: “Makruh hukumnya bagi seorang suami berwudhu’ di rumah salah satu istrinya, namun tidak melakukannya di rumah istrinya yang lain”.
.
Ketahuilah bahwa keadilan yang sempurna ini akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di antara para istri dari satu suami.
(3) Proses yang benar (sah) namun suami memilih menyembunyikan pernikahan barunya. Akibatnya selalu sembunyi-sembunyi bahkan berbohong ketika menggilir istri yang lain. Hal ini seperti bom waktu yang efeknya mampu menghancurkan pernikahan sebelumnya.
Kondisi poligami yang "tidak sehat" tidak dijumpai dalam kehidupan Poligami di masa Rasulullah SAW dan Sahabat RA. Meskipun tanpa melibatkan atau perlu meminta izin istri-istri sebelumnya.
Setelah menikahi seseorang, Rasulullah SAW selalu mengadakan walimatul ursy (pesta) untuk mengumumkan pernikahannya walaupun hanya dengan acara sederhana.
Demikian juga generasi sahabat sebagai generasi terbaik, yg paling mendekati dalam ittiba' Rasulullah SAW. Tentu di masa itu lebih mudah menerima syariat taaddud. Selain pribadi para sahabat adalah orang-orang yang shalih, Islam belum terkontaminasi dengan paham atau pemikiran sesat/salah seperti sekulerisme dan feminisme.
Sangat berbeda dengan kondisi sekarang. Sekulerisme membuat umat jauh dari Islam, jauh dari keshalihan, dan justru phobia terhadap syariat islam. Padahal syariat itu ada sebenarnya untuk mendatangkan maslahat bukan mafsadat.
Wallahu a'lam bis showab..
#layanganputus
#poligami
#RumahTanggaPoligami
#RumahTanggaTaadud
#WanitaShalihah
Tags:
KELUARGA
0 comments
Selamat datang! Berikan komentar yang nyaman dan semoga harimu menyenangkan :)