Kalau
bicara soal sewa rahim, jadi inget film India Chori-Chori Chupke-Chupke. Film
ini bercerita tentang pasangan suami istri (Salman Khan dan Rani Mukerji) yang
menyewa rahim seorang wanita (Pretty Sinta) melahirkan anak untuk mereka karena
Rahim Rani Mukerji tidak bisa hamil lagi.
..
Antara
suami dan wanita yang menyewakan rahimnya memang terjadi proses intim agar
mereka mendapatkan buah hati. Namun, perjanjian di antara mereka mengharuskan
sang ibu yang melahirkan harus memberikan bayi itu pada mereka ketika bayi
telah lahir.
..
Dulu,
rasanya film ini romantis dan bikin termehek-mehek, demi cinta sang istri rela
suaminya memiliki anak dari wanita lain. Ternyata hal ini salah di dalam Islam.
Saya lupa apakah suami dan wanita penyewa rahim itu menikah dulu atau tidak,
tapi kalau tidak kan namanya sama dengan zina. Kalaupun menikah, niatnya udah
ga bener, meninggalkan suami dan anaknya begitu melahirkan.
Intinya,
film ini happy ending (kala itu saya menganggapnya begitu) dengan wanita yang
menyewa rahimnya pergi dari keluarga tersebut tanpa membawa sepeserpun uang
yang telah menjadi haknya. Hanya membawa selembar foto keluarga dimana ada dia
di dalamnya. Sekarang, saya tahu bahwa ini sangat amat tidak adil untuk si
wanita tersebut, sudahlah dia hamil dan sekarat sewaktu melahirkan, kemudian
berpisah dengan bayinya. Kebahagiaan keluarga yang dia dambakan pun tak ia
dapat.
..
Padahal
Islam telah mengatur pernikahan sebagai suatu cara untuk melangsungkan
keturunan. Dan ada syariat poligami yang bisa dilakukan bila istri memang tidak
bisa hamil lagi. Baik istri pertama atau istri kedua akan mendapat hak dan
kewajiban yang sama. Kehormatan mereka pun terjaga. Nah loh, jadi ngomongin
poligami. Haha
..
Baca juga : Fakta Keagungan Pernikahan yang Terlupakan
..
Tapi, lain
film, lain pula di kehidupan nyata. Jangankan suami istri yang tidak bisa
memiliki keturunan ingin memiliki anak melalui sewa rahim, sekarang keinginan
ini dimiliki pula oleh kaum LGBT.
..
Mungkinkah itu???
..
Dalam
pelajaran biologi, kita pernah belajar mengenai proses penyerbukan pada bunga
sempurna. Hal ini merupakan proses penting dari reproduksi tumbuhan. Proses ini
melibatkan benang sari sebagai alat reproduksi betina dan putik sebagai alat
reprodusi jantan. Bila penyerbukan berhasil, akan tumbuh buluh serbuk yang
memasuki saluran putik menuju ‘bakal biji.’
![]() |
| Bunga Matahari. Contoh Bunga Sempurna |
Teknis
penyerbukan sendiri adalah ketika benang serbuk sari jatuh pada kepala putik. Tidak
pernah ada penyerbukan berhasil, jika hanya melibatkan satu jenis kelamin,
misalnya hanya benang sari dicampurkan dengan benang sari, atau putik
ditempelkan dengan putik. Tidak akan pernah ada bakal biji yang terjadi.
..
Itu di
dunia tumbuhan (bunga), di kalangan manusia juga berlaku hal yang sama.
Kelangsungan keturunan tidak akan bisa terjadi jika alat reproduksinya sama.
Pasangan laki dan laki (Gay) serta perempuan dan perempuan (Lesbian) tidak akan
menghasilkan keturunan. Itu karena laki-laki hanya memiliki sperma dan
perempuan hanya memiliki sel telur/ovum. Sementara pembuahan pada proses
reproduksi manusia adalah bila sperma bertemu dengan sel telur/ovum.
..
Kaum LGBT
kemudian berusaha mencari solusi demi mempertahankan eksistensi nafsunya dan
mencari pembenaran tentunya. Berusaha membuktikan bahwa mereka normal (sekalipun
jelas abnormal). Maka ide ‘sewa rahim’ pun menjadi pembicaran, wacana dan
rencana yang mereka tampilkan.
Sewa rahim
adalah ketika pasangan LGBT ingin memiliki keturunan namun mereka sendiri sadar
tidak akan bisa memiliki anak. Sehingga mereka membayar rahim wanita lain dan
mengganjarnya dengan uang. Dengan kejamnya dan tidak manusiawi sekali mereka
menganggap rahim wanita lain sebagai komoditi bisnis yang bisa disewakan dan
dinilai dengan uang.
..
Sewa Rahim
atau Surrogate Mother adalah perjanjian anatara seorang wanita yang mengikatkan
diri melalui suatu perjanjian dengan pihak lain (suami-istri) untuk menjadi
hamil terhadap hasil pembuahan suami istri tersebut yang ditanamkan di dalam
rahimnya dan setelah melahirkan diharuskan untuk menyerahkan bayi tersebut
kepada pihak suami istri berdasarkan perjanjian yang telah dibuat (Dr. H.
Desriza Ratman, MH. Kes). Sekalipun kontroversial, di beberapa negara praktek
ini sudah di legalkan seperti India, Yunani, Portugal dll. Para ibu pengganti
mendapatkan uang sebagai imbalan dalam jumlah fantastis sekitar 700jt – 1,5 M.
..
Beberapa
selebritis terkenal melakukan praktek ini, misalnya Christiano Ronaldo, Kim
Kadarshian dan suaminya, atau pasangan gay Ryan Murphi dan David Miller.
..
Menjadi
ibu, sekalipun ibu pengganti sama-sama mengandung si janin selama 9 bulan dalam
keadaan yang berat. Seorang wanita terkadang mengalami reaksi yang berbeda
terhadap kehamilannya. Ketika seorang wanita hamil maka ia membutuhkan dukungan
agar fisik dan psikisnya tidak terganggu. Dan sudah naluri-nya seorang wanita
yang mengandung bahwa akan tercipta ikatan batin antara ia dan anaknya yang di
dalam kandungan.
..
Di
Indonesia, sewa rahim menjadi perbincangan hangat ketika Jeremy Tetty menyebut
hal ini sebagai solusi bagi para pasangan LGBT yang ingin memiliki anak sekitar
akhir tahun 2016 lalu. Padahal keberadaan LGBT sendiri seharusnya tidak ada
karena sesungguhnya merupakan bentuk kerusakan moral. Prilaku ini muncul
sebagai bentuk penyaluran gharizah nau’ (naluri berkasih sayang) secara salah
karena pemikiran yang salah. Pemikiran yang jauh dari Islam ini terjadi karena penerapan
sistem kapitalisme dalam tatanan negara yang memisahkan agama dari kehidupan
dengan jargon kebebasan-nya yang masif digencarkan.
..
Baca Juga : LGBT yang Menyebar bak Virus : Sebuah Catatan FGD
..
Sekalipun
praktek sewa rahim di Indonesia dilarang di Indonesia sesuai pasal 6 UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
dan Keputusan Menteri Kesehatan No.72/Menkes/Per/II/1999 tentang
Penyelenggaraan Teknologi Reproduksi Buatan. Dipertegas dengan adanya
sanksi pidana bagi yang mempraktikkannya (pasal 82 UU No.23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan)
Namun, bukan tidak mungkin undang-undang ini akan diutak-atik
hingga sesuai untuk kepentingan tertentu suatu hari nanti. Karena bagaimanapun
juga, hukum yang dibuat manusia bersifat fleksibel, penafsirannya tergantung oleh
siapa yang bertahta. Sehingga tidak ada gunanya berharap pada hukum karangan
mahluk yang akan mati.
..
Apalagi, proyek mendukung LGBT di beberapa negara salah
satunya Indonesia mendapat dukungan dan kucuran dana dari UNDP (United Nations
Development Programme) sebesar total US $ 8 juta (108 milliar).
..
Kerusakan moral
akan terus terjadi : LGBT terus melenggang, dan sewa rahim bisa jadi akan
menjadi salah satu angin segar bagi mereka bila tidak ada solusi tuntas
menyelesaikan ini. Untuk mengatasi permasalahan ini, tidak cukup hanya dengan
menanamkan ketakwaan pada setiap individu agar memiliki kewaspadaan, namun
sangat membutuhkan kontrol masyarakan dan aturan negara yang bukan sekedar
karangan manusia. Tapi langsung berasal dari sang Maha Pencipta dan Maha
Pengatur.
.
.
Jember, 24
Maret 2018
Helmiyatul
Hidayati






















